Alur Pengaduan Online / Langsung SMPN 1 Prigen Kabupaten Pasuruan
SMPN 1 Prigen berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Jika Anda memiliki keluhan, kritik, atau saran, kami menyediakan sarana pengaduan yang dapat disampaikan melalui dua jalur utama:
1. Metode Penyampaian Pengaduan (Pengaduan Masuk)
Masyarakat, orang tua, atau siswa dapat memilih salah satu dari tiga cara berikut untuk mengirimkan laporan:
  • Kotak Saran: Memasukkan surat pengaduan secara fisik ke dalam kotak saran yang tersedia di lingkungan sekolah.
  • Secara Langsung: Datang langsung ke sekolah untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan secara tatap muka.
  • Pengaduan Via Online: Menyampaikan laporan secara digital tanpa harus datang ke sekolah melalui kanal resmi berikut:
    • ???? Email: spentugennetwork@gmail.com
    • ???? Facebook: SMPN 1 Prigen
    • ???? Instagram: @spentugen
    • ???? WhatsApp: 0822-3404-5805
    • ???? Website: www.smpn1prigen.sch.id
2. Penerimaan Laporan (Diterima Oleh)
Setiap pengaduan masuk yang Anda kirimkan akan diterima dan dicatat secara resmi oleh pihak yang berwenang di sekolah, yaitu:
  • Tata Usaha (TU) / Petugas Pelayanan
  • Guru / Wali Kelas
  • Tim Pengaduan Sekolah
3. Proses Verifikasi dan Penandaklanjutan
  • Laporan yang masuk akan diperiksa keabsahannya oleh Tim Pengaduan.
  • Sekolah melakukan investigasi internal dan menindaklanjuti masalah secara objektif untuk mencari solusi terbaik.
4. Penyelesaian, Dokumentasi, dan Evaluasi
  • Penyelesaian dan Informasi Hasil: Pihak sekolah akan memberikan jawaban resmi dan menyampaikan hasil penyelesaian masalah secara transparan kepada pelapor.
  • Dokumentasi dan Evaluasi: Seluruh data pengaduan diarsipkan dengan aman sebagai bahan evaluasi berkala demi meningkatkan mutu pelayanan SMPN 1 Prigen ke depannya.