Alur Pengaduan Online / Langsung SMPN 1 Prigen Kabupaten Pasuruan
SMPN 1 Prigen berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Jika Anda memiliki keluhan, kritik, atau saran, kami menyediakan sarana pengaduan yang dapat disampaikan melalui dua jalur utama:
1. Metode Penyampaian Pengaduan (Pengaduan Masuk)
Masyarakat, orang tua, atau siswa dapat memilih salah satu dari tiga cara berikut untuk mengirimkan laporan:
- Kotak Saran: Memasukkan surat pengaduan secara fisik ke dalam kotak saran yang tersedia di lingkungan sekolah.
- Secara Langsung: Datang langsung ke sekolah untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan secara tatap muka.
- Pengaduan Via Online: Menyampaikan laporan secara digital tanpa harus datang ke sekolah melalui kanal resmi berikut:
- ???? Email: spentugennetwork@gmail.com
- ???? Facebook: SMPN 1 Prigen
- ???? Instagram: @spentugen
- ???? WhatsApp: 0822-3404-5805
- ???? Website: www.smpn1prigen.sch.id
2. Penerimaan Laporan (Diterima Oleh)
Setiap pengaduan masuk yang Anda kirimkan akan diterima dan dicatat secara resmi oleh pihak yang berwenang di sekolah, yaitu:
- Tata Usaha (TU) / Petugas Pelayanan
- Guru / Wali Kelas
- Tim Pengaduan Sekolah
3. Proses Verifikasi dan Penandaklanjutan
- Laporan yang masuk akan diperiksa keabsahannya oleh Tim Pengaduan.
- Sekolah melakukan investigasi internal dan menindaklanjuti masalah secara objektif untuk mencari solusi terbaik.
4. Penyelesaian, Dokumentasi, dan Evaluasi
- Penyelesaian dan Informasi Hasil: Pihak sekolah akan memberikan jawaban resmi dan menyampaikan hasil penyelesaian masalah secara transparan kepada pelapor.
- Dokumentasi dan Evaluasi: Seluruh data pengaduan diarsipkan dengan aman sebagai bahan evaluasi berkala demi meningkatkan mutu pelayanan SMPN 1 Prigen ke depannya.